Minggu, 31 Maret 2013

Dakwah itu Mengajak, Bukan Mengejek


[Jurnal Gelanter,] Banyak cara menuju surga, namun di balik itu banyak jalan justru membawa manusia menuju ke neraka. Niatnya baik, tapi cara atau metodenya salah, niatnya  mengajak orang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, tapi cara yang digunakannya mencaci maki, menghina dan memburuk-burukan pihak lain yang tak sepaham dengannya.
Seakan surga dia yang punya dan pihak lain yang tak sepaham dengannya masuk neraka semuanya. Jadi kebenaran ada di tangannya sendiri, pihak lain yang sama-sama muslim ketika berbeda pendapat dengannya justru dimaki-maki, dihina dijadikan bahan gunjingan yang mengaksyikan, dengan kata-kata kasarnya saudaranya sesama muslim “dibantainya!” dipermalukan di depan umum. Menyedihkan, dakwahnya bukan mengajak, tapi mengejek!
Maka dari itu Yahya Ar Razi pernah mengatakan,” hendaknya orang mukmin mendapat keuntungan dari anda minimal tiga hal:
  1. Apabila anda tidak memberikan manfaat padanya, janganlah anda merugikannya.
  2. Apabila anda tak dapat membahagiakannya, maka janganlah menyusahkannya.
  3. Apabila anda tak memujinya, maka janganlah mencelanya.
Itulah pedoman singkat bagi kita ummat Islam untuk menghormati saudara sesama muslim yang tidak sepaham atau tidak sejalan dengan pemikiran atau pendapat kita, agar dalam naungan Islam, manusia dapat menjadi permata hati, selamat hatinya, terlepas dari rasa iri dan dengki, serta bersih dari sikap hasud dan benci, apalagi sampai mencaci maki, mecela dan menyakiti.
Islam adalah agama pertengahan yang selalu menjaga diantara yang radikal dengan yang lemah, Islam adalah agama pertengahan, agama yang selalu menjujung tinggi kebaikan dan tak mudah menyalahkan pihak lain atau orang lain yang seiman.
Nabi adalah semulia-mulia manusia, Beliau mengajarkan kepada kita semua untuk berlaku lemah lembut dan tak mudah mengkafirkan sesama muslim, apapun perbedaan pendapat dan mazhabnya. Islam disebarkan dengan kelembutan bukan dengan kekerasan dan menghina paham orang lain atau kelompok lain yang berbeda pendapat.
Nabi tak pernah mengajarkan untuk memaki pihak lain, menghina pihak lain dan mudah mengkafirkan orang lain yang sama-sama akidahnya, sama-sama syahadatnya, sama dalam gerakan dan bacaan sholatnya, sama iman dan Islamnya, sama dengan tata cara zakat, puasa dan hajinya. Bila seandainya pun berbeda, mereka juga punya dalil sendiri, yang bisa saja benar. Tak mengklaim kebenaran milik pribadi, kebenaran datangnya dari allah SWT. Dan yang mutlak benar hanya Allah SWT dan rosulnya, sedangkan kebenaran manusia itu relative adanya.
Abu Bakar Siddiq ketika dilantik menjadi khalifah berkata: “ Aku telah diangkat oleh kalian menjadi pemimpin kalian, dan aku tak lebih baik dari kalian, maka bila aku benar ikutilah aku, dan bila aku salah luruskan aku” sebuah sikap yang mata bijaksana dari seorang pemimpin yang rendah hati, yang tak merasa paling benar sendiri, yang tak merasa hebat sendiri dan dengan rendah hati minta diluruskan bila melakukan kesalahan!
Bukan merasa diri paling hebat dan menyalahlan pihak lain yang tak sepaham dengannya, bahkan berani mengklaim diri paling benar penuh dengan emosional, menghantam pihak lain yang tak sependapat dengannya. Islam adalah agama buat semua orang, buat semua golongan dan pada awalnya Islam tak bermazhab. Dan bilapun ada mazhab yang empat itu, bukan malah saling menyalahkan, tapi saling melengkapi dan saling mengisi penuh dengan simpati, toleransi dan empati. Kalau sesama muslim saja saling bermusuhan, bagaimana dengan pihak lain akan menghormati ummat Islam? Pantas saja Islam tak maju-maju, karena ummatnya sering kali berseteru.
Islam disebarkan oleh nabi dengan kelembutan, bukan dengan kekerasan dan kebencian. Jikapun dapat dibenci dan dicaci maki, Nabi terus saja berdakwah dengan penuh kelembutan dan tidak dengan caci maki dan penghinaan, dan yang tidak mengikuti ajaran nabi, didoakan agar mendapat hidayah. Nabi selalu optimis jika bukan sekarang, mungkin nanti di masa akan datang anak cucu mereka akan mengikuti ajaran Islam dan beriman kepada Beliau. Dan ternyata benar, ingat kisah penyebaran Islam di Thaif, Nabi bukan disambut tapi disambit dengan batu, namun Nabi bukan mengutuk mereka, tapi mendoakannya.
Nabi telah mencotohkan dalam penyebaran Islam dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan dan pedang terhunus, apa lagi dengan cara anarkis dan sebentar-sebentar merusak dan menghancurkan, wah ini jauh dari akhlak yang diajarkan Nabi. Sesungguhnnya Islam adalah agama kasih sayang, agama yang penuh dengan kelembutan dan cara mengajaknyapun dengan lemah lembut, bukan dengan kekerasan. Dan bilapun ada yang iri, dengki maka dihadapi dengan tabah, sabar dan ikhlas. Beliau kembalikan seluruh urusan kepadaNya, Sang Penguasa Alam Semesta, Penguasa langit dan bumi, Dialah Allah SWT.
Rasulullah bersabda:” Janganlah kalian saling mendengki, saling membenci, mancari cacat orang lain, dan janganlah membujuk rayu dengan tipuan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” ( HR Bukhori dan Muslim).
Seorang pendengki dan pencaci maki apabila melihat anda, maka dia akan mendengki anda. Apabila anda tidak ada, maka dia akan menggunjingkan anda. Kedengkian terkadang muncul dalam kritikan, dan membuka aib orang lain. Orang-orang yang dengki akan merasakan nikmat yang luar biasa dengan menyebarkan cacat dan membuka aib orang lain di tengah orang banyak dan tertawa dengan senangnya. Seakan kebenaran adalah miliknya sendiri, orang lain salah semua! Seperti syurga dia yang punya,  orang lain semua masuk neraka, karena tak sepaham dengannya!
Sesama muslim dikafirkannya. Orang yang sama-sama mengucapkan syahadatpun disalahkannya, Orang belum sholat bukan diajaknya sholat tapi dihinakan, ya dia kabur! Semua orang salah, salah dan salah, semua orang Islam yang tak sejalan dengan pemikirannya disalahkan. Padahal para imam Mazhab pun yang benar-benar ahli dalam bidang fiqih tak berani menyalahkan mazhab lainnya, mereka tetap rendah hati, baik imam Syafi’I, Imam Maliki, Imam Hanafi maupun imam Hambali.
Mereka para imam mazhab punya sifat rendah hati yang luar biasa, tak mengklaim mazhabnya paling benar sendiri, tak mengklaim hasil pemikirannya benar sendiri, bahkan mereka berkata:” pendapatku benar, tapi bisa saja salah, dan pendapat mereka mungkin salah, tapi bisa juga benar” karena memang kebenaran yang hakiki hanya milik Allah SWT, bukan milik manusia. Penadapat manusia bisa benar, bisa juga salah, kebenaran manusia bersifat relative, tidak mutlak!
Dan orang lain tidak bisa dihina dan dicaci maki karena pendapatnya berbeda dengan anda. Bagaimanapun sesama muslim bersaudara dan sebuah tuduhan yang keji, bila sesama muslim dikafirkan hanya karena berbeda pendapat, beda mazhab, beda pemikiran, beda aliran, kecuali aliran sesat,  beda pemahaman dan lain sebagainya.
Lagipula bila sesama muslim masih hidup, tak boleh divonis dia akan masuk neraka! Mengapa? Karena Allah SWT yang membolak balik hati manusia, Allah yang mengetahui kesucian hati manusia, dan Allah pula yang memberikan hidayah pada seseorang dan kita tidak tahu akhir perjalan hidup orang lain.
Bisa saja terjadi, dan ini banyak terjadi, orang yang tadinya penjahat, lalu bertobat dan ketika meninggal dalam keadaan khusnul khotimah.  Bisa saja orang yang tadinya baik bisa menjadi penjahat, dan sebaliknya seorang yang tadi penjahat kemudian tobat lalu “menjahit” imannya yang koyak-koyak hingga utuh kembali. Dan bisa saja terjadi orang yang tadinya sholeh bisa salah, dan orangnya yang tadinya salah menjadi sholeh, lalu mati dalam keadaan khusnul khotimah, mati dalam keadaan baik.
KH Saifudin Amsir, Rs Suriah PBNU ketika ditanya tentang orang yang berdakwa melalui mimbar Jum’at mengatakan” Khutbah Jum’at bukan kendaraan untuk meluapkan emosi. Gunakan khutbah Jum’at sebagai sarana pendidikan Islam, perbanyak nasehat, menguatkan keimanan dan mengajak ketaqwaan. Jangan mengatakan yang tak pantas dalam khutbah Jum’at, seorang khotib tak boleh membawa urusan politiknya, kepentingan pribadinya dan kelompoknya di atas mimbar Jum’at. Kalau ada orang yang mudah menyalahkan kelompok lain di mimbar khutbah, dia telah gegabah membaca agama. Ini Bahaya! Bila khutbahnya berisi serangan pada mazhab lain, itu perilaku absurd, baik dari sisi syariat ataupun metode dakwah”
Jadi mengajak orang kepada Islam lagi-lagi harus dengan kelembutan, kalimat disampaikan adalah ajakan, bukan ejekan, amanah bukan amarah, rendah hati bukan emosi, berbagi bukan mengusili, menyejukan bukan membuat hati panas dan seterusnya. Itulah dakwah yang hakiki, dakwah yang membuat orang menjadi sejuk di dalam masjid, mushollah atau di dalam pengajian, sehingga ketika mereka pulang kerumah, mereka makin dekat kepada Allah SWT, bukan malah lari dari Allah, karena salah metode yang menyampaikan.
Islam adalah agama rakhmatan lil alamin, rakhmat bagi seluruh alam. Kalimat ini akan menjadi boomerang manakala cara mendakwahkannya penuh dengan amarah, caci maki, penuh hinaan pada pihak lain dan dengan punuh dengan kata-kata mengkafirkan pada sesama muslim yang tidak sepaham.
namun, dari semua pendapat tetap ada hal-hal yang harus kita luruskan sepeti hal-hal yang sudah pasti.

Kamis, 28 Maret 2013

Indonesia Hancur Karena Demokrasi, Sadarkah Itu?



(Mungka, JuGe) Apakah istilah demokrasi ini tepat digunakan untuk diindonesia, dalam pembukaan UUD’45 alenia ke-empat menyatakan bahwa negara republik indonesia berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada pancasila. dimana dalam pancasila sila ke-empat menyatakan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah (ilmu) kebijaksanaan dalam permusyawaratan (bangsa) / perwakilan (negara).
Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang pertama kali sejak tahun 1955, dengan menggunakan UUDS’50 sebagai landasan konstitusionalnya. hal itu ditandai dengan pelaksanaan proses pemilihan umum untuk yang pertama kalinya diindonesia, pemilu ini bertujuan untuk membentuk dewan konstituante. dewan ini kemudian bertugas merumuskan kembali undang-undang dasar, untuk dijadikan sebagai landasan konstitusi negara yang baru menggantikan UUD’45. namun mengalami kegagalan, mengapa demikian?
Istilah demokrasi ini berasal dari bahasa yunani, yakni demokratia yang berarti “kekuasaan rakyat”. yang terbentuk dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 M dan abad ke4 SM di negara kota yunani khususnya athena. istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak (rakyat).
Benarkah kekuasaan itu berada di tangan rakyat?
Pancasila sila ke-empat menyatakan dengan jelas bahwa rakyat indonesia dipimpin oleh orang-orang yang senantiasa menggali ilmu kebijaksanaan dalam sebuah proses permusyawaratan untuk mencapai kemufakatan (perwakilan), yakni orang-orang terbaik yang terpilih untuk bertugas dinegara (ex, leg, yud). dimana mereka bermusyawarah? dalam UUD’45 pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa “kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya (100%) oleh majelis permusyawaratan rakyat, maknanya bahwa MPR adalah lembaga yang menegakkan kedaulatan rakyat. sehingga MPR menjadi sebuah wadah formal, yakni, tempat berkumpulnya orang-orang yang berilmu dan bijaksana untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar dari pada Haluan Negara. sebagai koridor yang harus dikerjakan oleh negara dalam periode tertentu. maknanya kekuasaan itu berada ditangan para pemimpin yang berilmu dan bijaksana, yakni mereka para putra terbaik bangsa. sangat jelas  sekali! lalu bagaimana bila kekuasaan berada ditangan rakyat?
Namun, selama sejarah perjalanan bangsa indonesia telah terjadi pemahaman yang salah. terutama mengenai kedaulatan rakyat. berbagai macam pandangan mengenai makna kedaulatan rakyat yang berkembang dimasyarakat, seperti kekuasaan rakyat yang mengandung makna pemilihan umum secara langsung (hak suara). bentuk pemahaman yang salah mengenai paradigma demokrasi tanpa akal yang dilakukan melalui proses pamilihan yang dilakukan secara berulang-ulang hingga membangun budaya dan adat istiadat baru telah membangun sebuah keyakinan yang menyesatkan seluruh rakyat indonesia dari sabang sampai merauke. dimana dalam sebuah proses pemilihan umum, kedaulatan seluruh rakyat indonesia  diukur hanya dengan mencontreng / mencoblos gambar partai, foto caleg, foto capres. serendah itukah makna sebuah kedaulatan rakyat yang berdasar kepada pancasila?
Bila kita analogikan, sebetulnya demokrasi sangat tidak tepat digunakan oleh bangsa indonesia. mengapa demikian? karena bangsa indonesia adalah bangsa yang beradab. nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa indonesia yang digali berdasarkan perjalanan sejarah panjang bangsa indonesia. yakni nilai-nilai luhur bangsa indonesia yang memaknakan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang bertuhan, berprikemanusiaan yang adil dan beradab melalui persatuan indonesia, rakyat yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang berilmu dan bijaksana, yakni mereka putra terbaik bangsa yang bertugas untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, melalui negara sebagai lembaga perwakilan.
Dampak yang ditimbulkan oleh sistem pemilihan umum yang digunakan oleh bangsa indonesia sejak tahun 1955, yang katanya pemilu yang paling demokratis. tanpa disadari perlahan tapi pasti telah membagun budaya politik diindonesia, yakni budaya politik yang melahirkan pemimpin bermental jongos dan penjilat dalam bentuk koruptor, kolusi dan nepotisme. sehingga negara sebagai sebuah simbol tatanan moral yang menjadi panutan melalui sosok keteladanan  bagi rakyat yang dipimpinnya, mengalami kebobrokan moral yang sangat akut. kebobrokan moral ini kemudian membangun tatanan etika yang rusak dilingkungan bangsa indonesia, tatanan etika yang rusak ini berubah menjadi adat istiadat dan budaya yang baru saat ini, itulah faktanya. dan nilai-nilai luhur pancasila pun habis tergerus tanpa sisa. mengapa bisa terjadi demikian?
Katakanlah (Wahai Muhammad): “Wahai Tuhan Yang mempunyai Kuasa pemerintahan! Engkaulah Yang memberi Kuasa pemerintahan kepada sesiapa Yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah Yang mencabut Kuasa pemerintahan dari sesiapa Yang Engkau kehendaki. Engkaulah juga Yang memuliakan sesiapa Yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah Yang menghina sesiapa Yang Engkau kehendaki. Dalam kekuasaan Engkaulah sahaja adanyaSegala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. (Q.S Ali Imran Ayat 26)
Sehingga makna dari kedaulatan rakyat yang sesungguhnya adalah sebuah kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat indonesia. Arti Kedaulatan Rakyat secara bahasa yakni, Kedaulatan berasal dari kata daulat yang berarti memposisikan, sehingga Kedaulatan Rakyat mengandung makna memposisikan rakyat (kepemimpinan) di dalam membangun aturan-aturan dasar yang di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bentuk terangkatnya harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia. mengapa demikian? karna tuhan akan mengangkat drajat orang-orang yang berilmu dan bertaqwa beberapa derajat.
kebenaran fakta sejarah perjalanan sejarah perjuangan bangsa indonesia, telah membuktikan bahwa bangsa indonesia yang lahir pada saat momentum sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 dengan komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat indonesia melalui proses musyawarah/perwakilan, menetapkan pancasila sebagai dasar indonesia merdeka indonesia dalam sidang BPUPKI melalui proses musyawarah/perwakilan, memproklamasikan kemerdekaan bangsa indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 melalui proses musyawarah/perwakilan, kemudian membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 sebagai amanat penderitaan rakyat yang tertuang dalam dalam pembukaan UUD’45 melalui proses musyawarah/perwakilan.
Sehingga berdasarkan fakta kebenaran sejarah tersebut, secara filosofi Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki konstruksi bangsanya lahir terlebih dahulu, merdeka, membentuk negaranya kemudian. mengandung makna filosofi bangsa indonesia yang terlahir dan merdeka terlebih dulu ini berfungsi sebagai pondasi yang sangat menentukan kokoh atau tidak nya bentuk negara kesatuan republik indonesia sebagai sebuah bangunan. yakni sebuah pemahaman yang unik tentang NKRI. dimana bangsa indonesia sebagai pondasi merupakan tatanan etika (permusyawaratan) dan negara sebagai bangunan merupakan tatanan moralnya (parwakilan), yakni bentuk keteladanan seorang pemimpin (putra terbaik bangsa) kepada rakyatnya. yang dijelaskan dalam UUD’45 pasal 1 ayat 1 yakni negara indonesia adalah negara kesatuan (kebangsaan) yang berbentuk republik (negara perwakilan) dan  terangangkatnya harkat dan martabat hidup rakyat indonesia (ukuran keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia) adalah suatu bentuk keniscayaan bagi bangsa indonesia.
Berdasarkan uraian singkat diatas, apakah masih relevan bila bangsa indonesia dikatakan sebagai bangsa yang demokratis? dengan menggunakan sistem pemilihan umum secara langsung yang dijadikan sebagai ukuran yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sebagai bentuk dari terangkatnya harkat dan martabat hidup rakyat indonesia. cita-cita luhur bangsa indonesia terlahir, merdeka dan membentuk negara, yakni hakikat kemerdekaaan 100%. ataukah memang benar bawha realita kehidupan bernegera hari ini, jelas-jelas telah makar terhadap pembukaan UUD’45 sebagai amanat penderitaan rakyat.
BANGSA INDONESIA MENGGUGAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
  • Negara wajib mengakui kebenaran fakta sejarah  bahwa tanggal 28 oktober 1928 adalah hari lahirnya bangsa indonesia, yang tertulis sangat jelas dalam isi teks sumpah pemuda.
  • Negara wajib mengakui kebenaran fakta sejarah bahwa tanggal 1 juni 1945 adalah hari ditetapkanya pancasila sebagai dasar indonesia merdeka, sebagai landasan filosofis yang menjadi sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan, sumber tehnik, sumber manajemen yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Negara wajib mengakui kebenaran fakta sejarah bahwa tanggal 17 agustus 1945 adalah hari proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia, bukan sebagai hari ulang tahun terbentuknya negara (HUT RI). berdasarkan isi teks proklamasi serta fakta sejarah bahwa pada saat itu negara belum dibentuk.
  • Negara wajib mengakui kebenaran fakta sejarah bahwa tanggal 18 agustus 1945 adalah hari dibentunknya negara kesatuan republik indonesia sebagai amanat dari penderitaan rakyat. berdasarkan isi teks pembukaan UUD’45.a